Sebagai seorang yang terjun di dunia arsitektur, apakah anda telah pernah membaca 5 kaidah dasar instruksi etik arsitek ?, jika belum, maka sangat dianjurkan bahkan di wajibkan untuk para arsitek membaca dan memahami isinya, alasannya dalam aba-aba etik arsitek terdapat banyak hal yang mesti di pahami oleh seorang arsitek.
Semua hal ihwal Kode etik arsitek ada dalam surat Keputusan Tentang PENGESAHAN MATERI KODE ETIK ARSITEK DAN KAIDAH TATA LAKU PROFESI ARSITEK, yang di terbitkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia.
Kaidah dalam Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek IAI mencakup Kaidah Dasar, Standar Etika, Kaidah Tata Laku Profesi, dan Uraian, sehingga aba-aba etik dan kaidah tata laku ini tersusun dalam tiga tingkat
- KAIDAH DASAR, ialah kaidah pengarahan secara luas sikap ber-adat seorang arsitek
- STANDAR ETIKA, ialah tujuan yang lebih spesifik dan baku yang mesti ditaati dan siterapkan oleh anggota dalam bertindak dan berptofesi
- KAIDAH TATA LAKU, bersifat wajib untuk ditaati, pelanggaran terhadap kaidah tata laris akan dikenakan tindakan, sanksi keorganisasian IAI. Adapun kaidah tata laku ini, dalam beberapa keadaan/situasi merpakan penerapan akan satu atau lebih kaudah maupun patokan etika
- Uraian pada beberapa kaidah tata laku, dimaksudkan untuk mengklarifikasi atau menjelaskan intisari sebuah kaidah yang dimaksud.
Kaidah Dasar Kode Etik Arsitek
Dalam surat keputusan tersebut, terdapat 5 kaidah dasar yang mesti di pahami oleh arsitek, berikut ini ialah kelima kaidah dasar dan kriteria akhlak yang terdapat dalam surat tersebut.Catatan : yang kami tuliskan di bawah ini adalah BAB Kaidah dan Sub BAB Standar Etikanya saja, isi dari setiap BAB mesti di baca dengan cermat. Anda mampu melihat Surat tersebut dengan mendownloadnya melalui Link yang kami sediakan.
Kaidah Dasar Satu : Kewajiban Umum
Standar Etika :
- Pengabdian Diri
- Pengetahuan dan Keahlian
- Standar Keunggulan
- Warisan Alam, Budaya, dan Lingkungan
- Nilai Hak Asasi Manusia
- Arsitektur, Seni, dan Industri Konstruksi
Standar Etika :
- Tata Laku
- Pelayanan untuk Kepentingan Masyarakat Umum
Standar Etika :
- Kompetensi
- Kerahasiaan
- Kejujuran dan Kebenaran
- Perbedaan Kepentingan
Standar Etika :
- Kejujuran dan Keadilan
- Citra Dan Integritas
- Pengembangan diri
- Kemitraan
Standar Etika :
- Semangat Kesejawatan
- Pengakuan Kesejawatan
- Imbalan Jasa Sepadan
- Partisipasi Dalam Sayembara
- Penilaian Atas arsitek Lain
Itulah yang dapat kami informasikan mengenai 5 kaidah dasar Kode Etik Arsitek, biar info ini bermanfaat.
Baca Juga
Sumber https://www.arsimedia.com/
EmoticonEmoticon