Pada tahun 2017 kemudian, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi sudah mengeluarkan Undang Undang Nomor 6 Tentang Arsitek. Sebagai seorang arsitek atau yang sedang berguru ihwal arsitektur, sungguh diusulkan untuk membaca dan mengerti isinya.
Dalam UU tersebut dijelaskan secara lengkap tentang berpraktik menjadi seorang arsitek, dimulai dari Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Layanan Praktik Arsitek, Persyaratan Arsitek, sampai Sanksi Administratif.
Dalam pasal 3 undang undang tersebut diterangkan tentang pengaturan arrsitek bertjuan untuk :
- Memberikan landasan dan kepastian aturan bagi arsitek
- Memberikan santunan kepada Pengguna Jasa arsitek dan masyarakat dalam Praktik Arsitek
- Memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan profesi arsitek yang berdaya saing tinggi serta mempunyai keterampilan dan hasil pekerjaan yang bermutu
- Mendorong kenaikan bantuan arsitek dalam pembangunan nasional lewat penguasaan dan pemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
- Meningkatkan peran arsitek dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta menjaga dan mengembangkan budaya dan peradaban Indonesia.
- BAB 1 Ketentuan Umum
- BAB 2 Asas dan Tujuan
- BAB 3 Layanan Praktik Arsitek
- BAB 4 Persyaratan Arsitek
- BAB 5 Arsitek Asing
- BAB 6 Hak dan Kewajiban
- BAB 7 Organisasi Profesi
- BAB 8 Pembinaan Arsitek
- BAB 9 Sanksi Administratif
- BAB 10 Ketentuan Peralihan
- BAB 11 Ketentuan Penutup
Secara lengkap SALINAN dari undang undang tentang arsitek ini mampu anda download melalui link yang kami sediakan di bawah, file ini kami peroleh dari website resmi Ikatan Arsitek Indonesia
Setelah mengetahui undang undang tersebut, anda harus mengikuti aturannya, dan jangan hingga melakukan pelanggaran dalam berpraktik menjadi arsitek, yang mampu membuat karir Arsitek anda menjadi terhambat, bahkan gagal.
Setelah mengetahui undang undang tersebut, anda harus mengikuti aturannya, dan jangan hingga melakukan pelanggaran dalam berpraktik menjadi arsitek, yang mampu membuat karir Arsitek anda menjadi terhambat, bahkan gagal.
Semoga berfaedah, sukses terus Arsitek Indonesia.
Baca Juga
Sumber https://www.arsimedia.com/
EmoticonEmoticon