Selasa, 08 September 2020

Penjelasan Zoning Dalam Desain Rancangan Arsitektur

Saat seorang arsitek menyusun rancangan desain, sehabis melaksanakan analisa Site, sesudah itu ada yang namanya pembagian Zoning/Zona.
Pada dasarnya Zoning dalam arsitektur di bagi menjadi tiga ialah:

  1. Zona Publik
  2. Zona Semi Publik
  3. Zona Privat

Penjelasan Zoning

Berikut ini adalah klarifikasi dari setiap pembagian Zona

1. Zona Publik

Merupakan area yang mampu diakses oleh lazim, dan ialah area yang paling bersahabat dengan kebisingan jalan, dan kepadatan lalu lintas. Biasanya diseleksi area yang paling erat dengan jalan

2. Zona Semi Publik

Merupakan area yang mampu di kanal secara khusus, area ini memiliki kegaduhan dan kemudian lintas kegiatan sedang. Biasanya Perancang memilih area ini berada di tengah-tengah lahan perencanaan.

3. Zona Privat

Merupakan area yang tidak bisa di kanal oleh umum, cuma orang-orang tertentu yang mampu memasukinya. Area ini yang paling terhindar dari kebisingan jalan dan lingkungan sekitar. Zona Privat di pilih area yang jauh dari kegaduhan jalan umum.

Pembagian Zona tersebut lazimnya dilakukan setelah semua data yang bekerjasama dengan Site terkumpul. Seperti Luas Site, Batasan Site, dan Orientasi Site.

Penentuan zona-zona di atas yakni tahap penting dalam mengawali perancangan massa bangunan. Karena dengan mendefinisikan gambar-gambar Zoning, akan dapat menentukan fungsi arsitektur apa yang mau diposisikan di atas lahan perancangan serta dimana persisnya menempatkan setiap fungsi tersebut.
Sebagai contoh pembagian Zoning yaitu gambar dibawah ini,

Pembagian Zoning
Gambar: egenyoungganers.blogspot.com
Contoh gambar diatas merupakan penzoningan untuk bangunan sederhana seperti Rumah Tinggal atau Rumah Profesi, dan untuk bangunan yang lebih besar bisa memakai prinsip yang sama.

Itulah Penjelasan perihal Pembagian Zoning Dalam Konsep Desain Arsitektur, biar bermanfaat.

Baca Juga


Sumber https://www.arsimedia.com/


EmoticonEmoticon