Sabtu, 21 Maret 2020

Mendapatkan Antrian Bikin Paspor

Annyeong chingudeul Out of topic dahulu kali yak, kini gue mau menggunakan subjek “Gue” di blog ini alasannya menurut gue jikalau menggunakan subjek “aku” terkesan imut banget, subjek “aku”, terlalu formal, subjek “gaeguri”, orang-orang gak paham apa itu gaeguri dan berdasarkan gue, penggunaan subjek “nama” juga masih terkesan cute banget, jadi sekarang gue mau memakai subjek “Gue” untuk blog ini, mau cocok atau enggak, I DO NOT CARE, like always. Hahaha.. Masih pengen ke luar negeri gak chingudeul?. Kalau gue masih pengen banget, dan sekarang lagi berupaya untuk hingga ke harapan gue itu. Salah satu berkas yang gak boleh terlewatkan untuk bisa hingga ke mancanegara ialah paspor. Chingudeul udah punya paspor belum?. Kalau belum, yok berguru cara menciptakan paspor dari blog ini. Sebenarnya di situs imigrasi udah sungguh terang klarifikasi perihal mekanisme pembuatan paspor ini, but I wanna share how to make a passport based on my experience waktu bikin paspor ini. Cara pertama yaitu kau harus mendaftarkan diri di aplikasi layanan paspor online, aplikasinya bisa di download di playstore atau app store. Pendaftaran diri di aplikasi ini penting untuk mendapatkan kuota antrian di kantor imigrasi. Karena kini sistemnya serba online, kalau chingudeul enggak daftar online dahulu, itu kerjaan sia-sia karena kamu gak bakalan dilayani disana. Setelah download aplikasi ini, selanjutnya chingudeul membuatakun bisa dengan menggunakan akun google atau facebook. Kemaren gue daftar dengan memakai akun google, setelah chingudeul klik “dengan memakai google”,akan timbul opsi daftar email yang terdaftar di handphone chingdeul, pilih salah satu alamat email dan berikutnya akan di muncul keteranganbahwa “Email anda tidak terdaftar, daftar sekarang?”. Kemudian klik OK. Selanjutnya chingudeul akan di arahkan ke form yang harus diisi, bab ini mesti di isi sejujurnya karena akan menjadi tolok ukur untuk data yang akan didaftarkan. Dalam form tersebut memuat isu Nomor induk kependudukan (KTP), tanggal lahir, nama lengkap, Username (gunakan username yang mudah di ingat sebab ini berguna untuk proses log in selanjutnya), password, konfirmasi password, email (nah, alamat email ini udah default sesuai dengan akun google yang kita daftarkan sebelumnya), lalu nomor handphone, jenis kelamin, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Setelah semua terisi, klik daftar. Setelah itu, akun chingudeul akan segera aktif dan di arahkan ke menu log in kembali. Kemudian masukkan username dan password yang udah di membuatsebelumnya, dan log in. sesudah sukses log in, chingudeul akan dihidangkan sama hukum dan kebijakan dari pihak imigrasi, jangan malas buat baca. Oke. Perlu di ingat bahwa, pendaftaran untuk mendapatka kuota antrian ini, cuma mampu 1 x 30 hari. Maksudnya, kalau chingudeul gak hadir pada dikala agenda yang di menetapkan sebelumnya, chingudeul baru bisa daftar lagi kalau udah 30 hari berikutnya. Paham gak? Jadi jika udah daftar, you must go at that time, jangan lupa. Untuk registrasi antrian ini, chingudeul Cuma mampu daftar setiap hari Jumat sehabis jam 2 hingga hari Minggu jam 4. Setelah sesuai jadwalnya, klik “Antrian Pasport”, chingudeul akan di arahkan ke pilihan kantor imigrasi terdekat dengan domisili chingudeul. Klik kantor imigrasi yang chingudeul kehendaki, kemudian isikan jumlah pemohon (jumlah pemohon ini bisa diisikan hingga 5 orang yang berisikan keluarga inti aja, misalnya pribadi, ibu, ayah, suami/istri dan anak, opsi abang, adik atau teman gak ada), pilih tanggal kedatangan (tanggal kehadiran ini adalah tanggal sepekan (senin sampai jumat) di minggu selanjutnya daftar, misalnya chingudeul daftar di hari Jumat ahad pertama bulan Oktober, nah, agenda kehadiran chingudeul yakni hari Senin sampai hari Jumat di Minggu kedua bulan Oktober. Di tanggal kehadiran ini,warna hijau yaitu kuota yang masih tersedia, warna biru tanggal yang diseleksi, warna kuning adalah kuota yang belum dibuka dan warna merah yaitu kuota habis. Setelah pilih tanggal kedatangan, chingudeul akan memilih waktu kedatangan. Waktu kehadiran ini dibagi 2, pagi jam 8 dan siang jam 1. Setelah tanggal dan waktu kehadiran diseleksi akan timbul jumlah kuota yang tersedia, email dan alamat kantor imigrasi terisi otomatis. Selanjutnya ialah mengisi data-data para pemohon. Pemohon pertama terisi otomatis sesuai dengan data yang kita daftarkan di permulaan tadi, dan data pemohon kedua dan berikutnya diadaptasi dengan yang dibutuhkan. Kemudian klik daftar dan timbul notifikasi sukses. Setelah sukses chingudeul akan menerima QR-Code atau arahan booking antrian, mampu di screenshot atau simpan pdf. Disana menampung informasi NIK, nama, alamat kantor immigrasi dan waktu. Untuk waktu ini, kemaren gue pilih jam 8 pagi dan kebagian acara jam 10 sampai 11. Setelah mendapatkan QR-Code tersebut, chingudeul tinggal nunggu agenda yang di mampu tersebut, dan hadir pada jam yang telah diperoleh di kantor imigrasi yang sudah dipilih.
Sumber https://gaeguristory.blogspot.com


EmoticonEmoticon