Selasa, 25 Februari 2020

Penjelasan Lengkap Apa Itu Asuransi Properti Dan Asuransi Kecelakaan

Asuransi Properti Asuransi Properti/asuransi rumah yaitu salah satu jenis asuransi yang melindungi properti atau aset Anda yang terdiri atas bangunan rumah dan isinya. Asuransi ini dibagi menjadi dua jenis, ialah asuransi kebakaran dan asuransi property all risks. Perlindungan Maksimal Rumah dan isinya adalah properti berharga yang memiliki nilai finansial terbesar bagi Anda. Aset ini wajib dilindungi semaksimal mungkin dari aneka macam jenis risiko kerugian seperti kehilangan, kebakaran dan kerusakan.  Jika Anda tidak berhasil dalam melindungi aset berguna tersebut, maka Anda akan rugi besar dan menciptakan kondisi keuangan Anda makin memburuk. Apalagi jikalau Anda tidak mempunyai simpanan yang besar. Berikut ini beberapa hal yang masuk dalam jaminan asuransi properti, baik sebagai faedah utama atau komplemen. 1. Perlindungan kecelakaan akibat peristiwa kerusakan bangunan 2. Tanggung jawab aturan pihak ketiga 3. Perhiasan dan barang berharga lain 4. Bangunan 5. Perabotan dan peralatan rumah tangga mirip AC, TV, sofa, meja, kursi, pemutar DVD, salon, kulkas, dan lain-alin. 6. Manfaat pemanis yang lain 6 Alasan Pentingnya Asuransi Properti Ada enam alasan terkait pentingnya asuransi properti dalam kehidupan Anda. Berikut ini penjelasannya: 1. Biaya yang Murah Pada jenis Polis Standar Asuransi kebakaran di Indonesia, besaran premi asuransi yang dibebankan relatif sungguh kecil, misalnya 0,05% dari total aset. Contohnya Anda memiliki bangunan rumah beserta isinya yang bernilai Rp. 1 miliar. Premi yang harus Anda bayarkan adalah 0,05% dari 1 miliar rupiah, adalah Rp. 500.000 per tahun.  Perlu Anda amati perbandingan besar nilai pertanggungan dengan nilai premi yang dibayarkan. Anda cuma perlu membayarkan premi dengan nilai yang sangat kecil untuk menerima pinjaman optimal pada properti yang Anda miliki. Makara, dengan biaya yang sedikit, properti Anda sudah terlindungi dengan baik. 2. Terhindar dari Gangguan Finansial Jika bangunan Anda dan isinya terbakar, maka Anda akan mendapatkan kerugian yang sungguh besar. Dan biaya yang Anda keluarkan untuk memperbaiki dan memulihkan semua properti yang rusak niscaya sangatlah banyak. Asuransi properti dapat memberikan penggantian pada kerugian tersebut, sehingga keadaan keuangan Anda akan tetap stabil. 3. Mendapatkan Tempat Tinggal Sementara Jika risiko kerugian yang terjadi menjadikan Anda kehilangan kawasan tinggal, asuransi properti mampu menawarkan tempat tinggal sementara secara gratis. Atau Anda akan dibiayai untuk menyewa daerah tinggal sementara. 4. Memberikan Rasa Aman Perlindungan asuransi rumah/properti ini bisa juga dipakai untuk menghadapi risiko kerugian yang sifatnya tidak pasti, misalnya: pencurian, musibah, kebakaran, dan lain-lain. Hal tersebut pastinya akan memberikan rasa aman, ketenangan dan percaya diri bagi Anda selaku pemilik aset. Jika banyak sekali jenis risiko tersebut terjadi yang kemudian menciptakan Anda mengalami kerugian, maka akan ada penggantian yang seimbang dari penyuplaiasuransi. 5. Mengganti Bangunan dan Properti yang Rusak atau Hilang Asuransi rumah/properti akan menunjukkan penggantian ongkos balasan kehilangan atau kerusakan pada properti yang Anda miliki. Namun ada syaratnya, ialah kerugian tersebut tidak terjadi alasannya adalah kelalaian Anda sendiri. 6. Melindungi Bangunan Rumah dan Isinya Kegunaan utama asuransi properti/rumah adalah menunjukkan jaminan perlindungan pada rumah atau kawasan tinggal beserta isinya. Properti Anda akan mendapatkan jaminan derma dari banyak sekali jenis risiko kerusakan balasan bencana alam, kebakaran dan penyebab lainnya. Hal ini mampu diperluas jangkauannya dengan jaminan pemberian atas risiko perapokan, pencurian atau aksi kejahatan lain, dan juga jaminan atas risiko dari gangguan yang lain. Meredam Risiko Jika Anda telah paham pentingnya properti dalam kehidupan, lantas mengapa Anda masih berani mengambil risiko tanpa ada tunjangan pada properti Anda? Meskipun kerugian belum tentu tiba dan menimpa rumah Anda, setidaknya Anda telah menetralisir risiko tersebut jika Anda ikut dalam acara asuransi properti. Kehidupan Anda tentunya akan lebih tenteram, hening dan tentram.  Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi kecelakaan diri (personal accident insurance) ialah asuransi yang menjamin pengguna asuransi dari risiko akhir hayat, cacat sementara, cacat tetap, ongkos pengobatan dan perawatan eksklusif yang disebabkan oleh kecelakaan. Pengertian Kecelakaan Kecelakaan menurut Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia adalah sebuah peristiwa atau peristiwa yang memiliki bagian kekerasan, baik yang bersifat kimia maupun fisik yang terjadi secara tiba-datang, tanpa ada hasratatau planning apalagi dahulu, berasal dari luar, mampu dilihat, dan langsung memiliki efek pada pengguna asuransi yang mampu menyebabkan luka pada badan yang mana tempat dan sifatnya mampu diputuskan dengan ilmu kedokteran. Contoh kecelakaan antara lain: 1. Terjangkit bakteri penyakit atau virus alasannya pengguna asuransi tidak sengaja jatuh ke dalam air atau zat cair yang lain yang mengandung penyakit. 2. Keracunan alasannya adalah terhirup uap atau gas beracun, kecuali kalau pengguna asuransi dengan sengaja memakai obat bius atau zat lain yang sudah dikenali bahayanya, dan juga menggunakan obat-obatan terlarang. 3. Mati lemas atau tenggelam Dalam hal tersebut, asuransi kecelakaan diri akan menunjukkan jaminan (coverage) tetapi ada pengecualian dan tolok ukur tertentu biar bisa diterima. Jaminan (Coverage) Jaminan-jaminan utama dalam asuransi kecelakaan diri meliputi: 1. Santunan Cacat Tetap Sebagian (Partial Permanent Disablement) 2. Santunan Cacat Keseluruhan (Total Permanent Disablement) 3. Santunan Kematian (Accidental Death) 4. Biaya Pengobatan atau Perawatan (Medical Expenses) Keuntungan pemanis lain dapat berbentukjaminan biaya pemakaman, ongkos ambulan, biaya pengurusan sertifikat ajal, dan sebagainya. Pengecualian (Exclusions) Penyedia asurani tidak menjamin beberapa risiko dalam asuransi kecelakaan diri yang mencakup hal-hal di bawah ini: 1. Kelahiran atau kehamilan, sakit atau penyakit, dan HIV/AIDS. 2. Radiasi atau reaksi nuklir 3. Ikut serta dalam balapan kendaraan atau oleh raga profesional lainnya serta kegiatan penerbangan (kecuali sebagai penumpang) 4. Melukai diri sendiri atau bunuh diri 5. Perang, tindakan melawan hukum, kerusuhan atau huru-hara, dan orang yang menjadi pengguna asuransi ikut serta didalamnya. Klasifikasi Pekerjaan Dalam asuransi kecelakaan diri, penggolongan pekerjaan (classification) dibagi atas: 1. Kelas 1 Jenis pekerjaan yang meliputi pekerjaan di dalam ruangan/kantor, contohnya antara lain arsitek, akuntan, bankir, auditor, eksekutif, pengacara, dokter, sekretaris, ibu rumah tangga, guru dan marketing (salesman internal), dan lain-lain. 2. Kelas 2 Jenis pekerjaan yang meliputi pekerjaan di dalam dan di luar ruangan/kantor atau di lapangan yang mana seluruhnya bersifat mengawasi, pola: salesman eksternal, insinyur sipil, penjualeceran (tidak tergolong penjaja ikan, tukang daging, atau penggunaan mesin). 3. Kelas 3 Jenis pekerjaan dengan tingkat risiko yang tinggi, acuan: nahkoda, pilot, anak buah kapal, satpam, dan lain-lain. 4. Kelas 4 Jenis pekerjaan dengan risiko yang sangat tinggi, pola: pekerja mesin, pekerja tambang, pekerja konstruksi bangunan, tentara, dan lain-lain. Pada dasarnya premi asuransi kecelakaan diri (Personal Accident) didasarkan pada penggolongan kelas pekerjaan diatas. Akan tetapi, saat ini premi bisa ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria modern dan jenis pekerjaan memang menjadi salah satu pertimbangan namun tidak terlampau besar lengan berkuasa. Perlindungan Maksimal Sebenarnya, asuransi kecelakaan diri tidak terbatas pada derma santunan pada diri Anda sendiri, namun juga orang-orang terdekat Anda, mirip pasangan, anak, dan keluarga dari insiden-insiden yang tidak dibutuhkan akibat kecelakaan yang mungkin menimpa Anda. Jadi, asuransi kecelakaan diri penting bagi seseorang yang menjadi tulang punggung keluarga.  Referensi: https://www.bandingin.com/6-argumentasi-mengapa-asuransi-properti-penting-bagi-anda https://www.bandingin.com/mengenal-asuransi-kecelakaan-diri
Sumber https://sarankeuangan.blogspot.com


EmoticonEmoticon